Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit.
Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup
bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi
dalam :
- masyarakat paksaan,
- masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
- masyarakat nature,
- masyarakat kultur,
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota
lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perbedaan
desa dan kota
- jumlah
dan kepadatan penduduk
- lingkungan
hidup
- mata
pencaharian
- corak
kehidupan sosial
- stratifikasi
sosial
- mobilitas
sosial
- pola
interaksi sosial
- solidaritas
sosial
- kedudukan
dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Jumlah penduduk
semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik..
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta
untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
- Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi
eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
- Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang
berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan
tempat lainnya didalam kota.
- Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang
perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan,
rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna
: unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan
dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas
kota.
Kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh
fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya.
Masyarakat Pedesaan
Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemeritnahan sendiri
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang
hakekatnya.
Adapun
yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas wilayahnya.
- Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar