Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan
matakuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Pendidikan ini diperlukan di dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi
karena keberadaannya bisa dibilang penting dalam mendampingi mata kuliah utama
sesuai jurusan. Adapun mata kuliah dasar ini diberikan dengan tujuan untuk
meningkatkan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, kecerdasan, keterampilan,
budi pekerti, kepribadian, dan sebagainya. Hal ini menjadi penting agar seorang
mahasiswa lulusan perguruan tinggi memiliki keseimbangan dalam berpikir dan
bertindak. Hal ini merupakan suatu rangkaian untuk mencapai 3 kemampuan yang
diharapkan dari lulusan perguruan tinggi, yaitu:
- Memiliki kemampuan profesionalisme: Nilai, dan
sikap yang memungkinkannya berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam
proses politik; Memiliki kemampuan, etos kerja, dan disiplin kerja yang
memungkinkannya aktif dan produktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan
ekonomi;
- Memiliki kemampuan akademis: Sikap ilmiah untuk
dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kemampuan
penelitian dan pengembangan;
- Memiliki kemampuan personal: Kepribadian yang
mantap, berkarakter, dan bermoral, serta berakhlak mulia.
Secara khusus mata kuliah dasar umum
bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
- Berjiwa
Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan
pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang
tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai
sarjana Indonesia
- Taqwa
terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran
agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
- memiliki
wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi
permasalahan kehidupan .
- Memiliki
wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara
bersama-sama .
ISD adalah pengetahuan yang menelaah
masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yg diwujudkan oleh masyarakat
Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial
(seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi,
Psikologi Sosial dan Sejarah).
Secara umum ilmu pengetahuan
dapat dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
- Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince). Ilmu-ilmu
alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam
alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya
ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai
keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu
kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini
lalu dibuat prediksi.
- Ilmu-ilmu Sosial (social scince). Ilmu-ilmu
sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode
ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya
tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan
dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
- Pengetahuan Budaya (the humanities).
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti
kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini
digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan
yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Menurut Soerjono Soekanto
masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan
antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses
sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Contohnya antara lain adalah
kejahatan, kemiskinan, anti perilaku sosial, penyalahgunaan obat,
penyalahgunaan alkohol, pengangguran dan lain-lain.
Sumber:
http://ervannur.wordpress.com/2010/09/26/isd-sebagai-salah-satu-mkdu/http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-9-isd-sebagai-salah-satu-mkdu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar